Selasa, 04 Maret 2014

Pengembangan Materi IPS

Pengembangan Materi IPS

----------------------------------------------------------------------------------------

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Fakta, konsep, dan generalisasi
Fakta adalah kejadian suatu hal yang sifatnya berdiri sendiri yang berkaitan dengan manusia, misalnya banjir, gunung meletus, tradisi budaya, dan orang yang memproklamasikan kemerdekaan.
Kosep adalah suatu ide yang ,enggambarkan hubungan antara dua atau lebih fakta seperti konsep “kebutuhan manusia”. Yang berkaitan dengan berbagai hal, misalnya pakaian, makanan, keselamatan, pendidikan, cita, cinta, dan harga diri. Konsep juga dapat diartikan simbol atau ide yang diciptakan oleh siswa untuk memahami pengalaman yang terjadi berulang kali.
Konsepdasarpengetahuan (social studies) adalahilmu-ilmu social yang dosederhanakanuntuktujuanpendidikan.Pengertianini, kemudiandibakukandalam United States of Educations Standars Terminology for Curiculum and Intrucsion  (Darrdankawan-kawan. 1977). Sebagai the social studies comprised of those aspects of histori, economics, political science, sociologi, anthropology, geography, and philosophy which in are selected for purpose in scholls and colleges.
Dengan demikian, konsep ilmu pengetahuan social mengandung pengertian. Pertama, ilmu pengetahuan social merupakan disiplin ilmu dari disiplin ilmu-ilmu    social. Kedua, disiplin ilmu itu diajarkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pembelajaran disekolah dan pendidikan tinggi. Ketiga, meskipun disiplin ilmu dari dasar-dasar ilmu social berdiri sendiri, namun dapat ditarik pada aspek-aspek nilai yang dikembangkan tiap-tiap ilmu dengan disiplin ilmu lainnya pada kajian-kajian tertentu  yang relevan.
Teori konsep dasar dan metode analisis yang menjadi pendekatan keilmuan seperti geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, dan antropologi diposisikan sebagai alat Bantu untuk mengembangkan kemampuan siswa.Yaitu untuk mewujudkan dua kepentingan sekaligus (memberikan bekal kemampuan akademis untuk melanjutkan pendidikan dan memberikan bekal hidup dimasyarakat).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan istilah konsep disini tidak sama dengan istilah konsep bahasa Belanda yang sering kita gunakan sehari-hari. Istilah konsep dalam IPS adalah menurut pengertian bahasa inggris (Amerika Serikat). Concept is general idem, usually expressed by a word, wich represent a class of grou of things or action-having certain characteristics in common, (Quillen and Lianna, LA. 1961). Dalam perumusan yang sederhana, konsep dapat dijelaskan sebagai abstraksi dari sejumlah fakta-fakta yang memiliki ciri-ciri esensial yang sama yang tidak dibatasi oleh pengertian ruang dan waktu.
Konsep merupakan abstraksi atau pemgertian abstrak, karena merupakan ide tentang sesuatu yang ada dalam (benda, peristiwa, hal-hal) pikiran. Ia mengandung pengertian dan penafsiran (bukan berwujud fakta kongkrit). Konsep membantu kita dalam mengadakan pembedaan, penggolongan atau penggabungan fakta di sekleliling kita.
Mulyono Sadjiran memberikan contoh bahwa program pengajaran IPS dalam bentuk pengajaran konsep memiliki beberapa segi positif. Pengajaran konsep menjadikan program pembelajaran IPS menjadi konsepsional yang lebih didasarkan pada aspek pengertian atau pemahaman dari pada aspek hafalan. Hal ini dikarenakan hasil pembelajaran IPS tidak mudah dilupakan oleh para siswa dan siswi.
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki. Generalisasi dalam IPS adalah hubungan antara dua atau lebih konsep,   misalnya hubungan antara konsep “uang, kebutuhan, dan keinginan”. jenis generalisasi ada dua, Pertama, generalisasi sempurna yaitu generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan selidikan. Kedua, generalisasi tidak sempurna yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena yang dilakukan untuk mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki. 
B.     Nilai dan Sikap
a.       Pengertian Nilai dan Sikap
Nilai berbeda dengan sikap. Nilai bersifat umum, mempengaruhi perilaku seseorang terhadap jumlah objek dan terhadap orang. Nilai (values) itu tidak berkenaan dengan sesuatu yang khusus. Inilah yang membedakan nilai dan sikap. Sikap biasanya berkenaan dengan yang khusus. Suatu nilai merupakan ukuran untuk menentukan apakah itu baik atau buruk, nilai juga menilik kelakuan seseorang. Orang mendapatkan niai dan orang lain dalam lingkungannya.
Nilai adalah tatanan tertentu atau kriteria didalam diri individu yang dijadikan dasar untuk mengevaluasi suatu sistem atau yakin pada diri sendiri dan perilakulah yang  menentukan baik atau tidak baiknya keyakinan yang kita punya.
Sikap memiliki pengertian yang rumit karena itu terdapat berbagai rumusan tentang sikap yang dikemukakan para ahli, disebabkan adanya latar belakang pemikiran dan konsep yang berbeda. Menurut salah satu ahli sikap adalah kesiapan seseorang untuk memperlakukan sesuatu objek, di dalam kesiapan itu ada aspek kognitif, afektif, dan kecenderungan bertindak.
Sebelum membahas lebih lanjut dalam masalah ini, perlulah diketahui bahwa dalam perkembangannya, manusia tidak bisa dipisah-pisahkan ke dalam berbagai fungsi atau daya. Manusia merupakan suatu kesatuan totalitas, dimana berbagai fungsi atau daya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Dalam diri manusia akal budi terintegrasi dengan seluruh kepribadiannya.
Suatu perbuatan dinilai baik atau buruknya, benar atau salah dengan cara menunjukkan alasan-alasan rasionalnya saja tidaklah cukup. Akan tetapi dinilai dengan perasannya. Untuk menggambarkan hubungan sikap dan nilai hanya dibatasi pada kategori sikap, yaitu sikap tentang diri sendiri.
Pada hakikatnya, nilai merupakan sesuatu yang berharga. Nilai yang dimaksud disini adalah seperangkat keyakinan atau prinsip perilaku yang telah mempribadi dalam diri seseorang atau kelompok masyarakat tertentu yang terungkap ketika berpikir atau bertindak. Umumnya, nilai dipelajari sebagai hasil dari pergaulan atau komunikasi antar individu dalam kelompok seperti keluarga, himpunan keagamaan, kelompok masyarakat atau persatuan dari orang-orang yang satu tujuan.
Nilai yang ada didalam masyarakat sangat bervariasi sesuai dengan tingkat keragaman kelompok masyarakat. Di pihak lain, tidak dipungkiri bahwa nilai tertentu muncul dengan kekuatan yang sama di masyarakat dan menjadi pembelajaran yang baik serta menjadi pelindung dari berbagai penyimpangan dan pengaruh luar. Agar lebih jelas, nilai dapat dibedakan atas nilai substantif dan nilai prosedural.
1.      Nilai Substantif
Nilai substantif adalah keyakinan yang telah dipegang oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar menanamkan atau menyampaikan informasi semata. Setiap orang memiliki keyakinan atau pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan keyakinannya tentang sesuatu hal. Misalnya, seorang anggota keluarga akan berbeda pandangannya terhadap nilai hidup berkeluarga. Demikian pula dalam bertindak sebagai anggota keluarga. Hal ini tergantung pada kondisi atau iklim keluarga masing-masing yang berbeda satu sama lain.
Kondisi keluarga yang mencerminkan nilai yang dianut oleh keluarga yang berbeda-beda perlu dikenali oleh para siswa dalam pembelajaran IPS. Hingga siswa mengenal implikasi dari kondisi keluarga bagi kehidupan pribadi maupun social. Dalam mempelajari nilai substantive, para siswa pelu memahami proses-proses, lembaga-lembaga, dan aturan-aturan untuk memecahkan konflik dalam masyarakat demokratis. Dengan kata lain, siswa perlu mengetahui bahwa ada keragaman nilai dalam masyarakat dan mereka perlu mengetahui isi nilai dan implikasi dari nilai-nilai tersebut.
Manfaat lain dari belajar nilai substantif adalah siswa akan menyatakan bahwa dirinya memiliki nilai tertentu. Pendidik harus menjelaskan bahwa siswa membawa nilai yang beragam ke kelas sesuai dengan latar keluarga, agama, atau budaya.
Program pembelajaran IPS hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan, merefleksikan, dan mengartikulasikan nilai-nilai yang dianutnya. Dengan kata lain, siswa hendaknya didorong untuk bersiap diri membenarkan posisinya, mendengarkan kritikan yang ditujukan terhadap dirinya dan atau mengubah keputusannya bila ada pertimbangan lain.
2.      Nilai Prosedural
Peran guru dalam dimensi nilai sangat besar terutama dalam melatih siswa sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran di kelas. Nilai-nilai prosedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara lain, nilai kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan menghargai pendapat orang lain.
b.      Hubungan antara Nilai dan Sikap
Nilai itu merupakan konsep tentang kelayakan yang dimiliki seseorang atau kelompok, yang mempengaruhi bagaimana seseorang atau kelompok memilih cara, tujuan, dan perbuatan yang dikehendakinya sesuai dengan anggapannya bahwa pilihannya adalah yang terbaik.nilai yang dimiliki seseorang dapat mengekspresikan mana yang lebih disukai mana yang tidak. Dapat disimpulkan bahwa nilai menyebabkan sikap. Yang selalu terjadi adalah satu sikap disebabkan oleh banyak nilai (values).
Di dalam sikap telah terkandung aspek-aspek kognitif, afektif, dan kecenderungan bertindak. Dapat disimpulkan terdapat kaitan antara nilai dengan aspek-aspek kognitif, aspek afektif, dan kecenderungan bertindak. Dari kajian para ahli dapat ditegaskan sebagai berikut:
1.     Ada hubungan timbal-balik antara nilai dengan kognitif.
2.     Ada hubungan timbal-balik antara afektif dengan kognitif.
3.     Nilai mempengaruhi kesiapan seseorang yang pada akhirnya akan menuju kepada terwujudnya perilaku yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan penghayatan terhadap “belief” (keyakiannya).
C.    Tindakan dan Keterampilan Intelektual
Tindakan sosial merupakan dimensi PIPS yang penting karena tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif. Dimensi tindakan sosial untuk pembelajaran IPS meliputi tiga model aktifitas sebagai berikut.
§  Percontohan kegiatan dalam memecahkan masalah dikelas seperti cara bernegosiasi dan bekerja sama.
§  kelompok masyarakat pecinta lingkungan, masyarakat perajin, masyarakat petani.
§  Pengambilan keputusan dapat menjadi bagian kegiatan kelas, khususnya pada saat siswa diajak untuk melakukan inkuiri.
Pengembangan Ketrampilan membaca dalam IPS
a.       Pengembangan Ketrampilan Pemahaman
Pemahaman merupakan salah satu target kemampuan yang ingin dicapai dalam kegiatan membaca. Bank (1990) mengemukakan empat langkah untuk memonitor pemahaman bagi siswa dalam membaca ialah : pertama, siswa harus mengetahui kapan mereka melakukan dan tidak melakukan sesuatu; kedua, siswa harus mengetahui apa yang mereka ketahui; ketiga, siswa harus mengetahui apa yang mereka perlukan untuk mengetahui; dan keempat, siswa harus mengetahui kegunaan teknik-teknik yang membantu mereka dalam belajar.
Diharapkan siswa IPS adalah pembaca yang mampu :
·         Membaca secara fleksibel.
·         Menggunakan judul bab dan subbab sebagai alat bantu membaca.
·         Menggunakan kunci kontekstual untuk mendapatkan makna.
·         Menyesuaikan kecepatan membaca dengan tujuan.
·         Menduga hubungan sebab-akibat.
·         Menggunakan bahan referensi, bila perlu, untuk memahami istilah-istilah kosa kata yang penting.
·         Mencari data pada peta, chart, gambar, ilustrasi, dan menafsirkan data.
·         Menggunakkan bagian-bagian buku.
·         Menunjikan pilihan agar terbiasa dengan struktur ajar dan menerka pengertian umum.
·         Menempatkan fakta dan menduga ide-ide utama.
·         Membandingkan penjelasan yang satu dengan yang lainnya.
·         Mengenal kalimat-kalimat topik.
·         Menggunakan ketrampilan untuk menemukan bahan kepustakaan.
Pengembangan Ketrampilan Vokabuler Sosial
Vokabuler atau vokabularium sosial yang dimaksud di sini adalah semua kata, perbendaharaan kata atau kosa kata yang biasa digunakan dalam PS. Pengembangan vokabuler sosial dalam IPS hendaknya dilakukan oleh guru dalam kondisi ketika motivasi siswa sedang tinggi untuk belajar. Cara lain untuk mengklarifikasi dan mengembangkan vokabuler adalah dengan cara melakukan pemetaan. Misalnya topik yang dipilih adalah konsep “eksplorasi”. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru sebagai berikut :
Pertama, guru menuliskan kata “eksplorasi” pada papan tulis dan meminta kepada masing-masing siswa untuk mencatat apa saja yang mereka ketahui yang ada kaitanya dengan istilah”eksplorasi”
Kedua, guru mengidentifikasi atau menjelaskan dari konsep-konsep yang dikemukakan siswa berkaitan dengan tema, kemudian mempertanyakan apakah masih ada konsep yang belum terungkap.
Ketiga, selanjutnya guru menanyakan kepada siswa apakah masih ada pemikiran tambahan untuk setiap kategori dan kemudian mengelompokan konsep-konsep tambahan itu ke dalam konsep yang sejenis.

Pengembangan Ketrampilan Partisipasi Sosial
            Ada dua topik utama yang akan dibahas untuk memiliki kemampuan menerapkan strategi pengembangan patisipasi sosial, yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan patisipasi sosial. Dengan menerapkan ketrampilan partisipasi sosial diharapkan pembelajaran IPS akan semakin menantang karena pembelajaran IPS tidak hanya bersifat hafalan atau sekedar mengingat konsep-konsep belaka.

Ø  Pengembangan Kepekaan Sosial
Secara harfiah, istilah”kepekaan”( sensitivity ) berasal dari kata peka ( sensitive) yang berarti mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkan dengan kondisi sosial (kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekaan sosial (social sensitivity), ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial atau kemasyarakatan. Guru IPS dapat memanfaatkan musik dalam proses pembelajarannya sebagai media untuk membangkitkan kepekaan siswa. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa proses seperti menyanyikan lagu, mengekspresikan irama dalam lagu tersebut, mendengarkan musik dan nyanyian, dan menciptakan lagu dengan alat musik. Melalui cara demikian, para siswa akan semakin peka dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Selain melaui nyanyian, musik, dan sekaligus mendengarkan atau mengapresiasi, ada cara lain melatih kepekaan sosial para siswa, ialah melalui seni lukis. Cara demikian, secara luas dilakukan oleh beberapa guru IPS disekolah sesuai dengan topik yang sedang dibahas oleh guru bersama siswa.
Ø  Pengembangan Partisipasi Sosial
Kosasih Djahiri (1979) mengemukakan beberapa keuntungan dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan kegiatan partisipasi sosial, sebagai berikut :
·         Bahwa kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan siswa memiliki kegunaan timbal balik, baik bagi siswa maupun bagi masyarakat setempat
·         Bahwa kegiatan tersebut akan mendapat bantuan atau dukungan pihak lain sepanjang kegiatan itu bersifat positif
·         Bahwa kegiatan tersebut akan merangsang, membantu, dan mengembangkan intelektual, etika, dan moral siswa
·         Bahwa kegiatan partisipasi sosial akan membentuk siswa memiliki kematangan dan kemampuan untuk bekerja di masyarakat
·         Agar kegiatan tersebutberhasil guna maka program pembelajaran hendaknya disusun secara sistematis dan terorganisir sehngga sesuai dengan tingkat pengetahuan, kemampuan, danperkembangan siswa.
            Partisipasi siswa dalam proyek sosial (relawan) lebih diarahkan pada partisipasi siswa dalam usaha pelayanan sosial, seperti PMI, jawatan sosial, panitia asuhan, perawatan orang tua (jompo), yatim piatu dan lain-lain. Tujuan partisipasi dalam bidang ini di samping penerapan ilmu atau teori, juga memberi kesempatan kepada siswa untuk langsung mengalami praktik hidup saling menolong atau membantu serta menghayati dan merasakan apa yang sedang diderita oleh orang lain (tenggang rasa). Sehingga para siswa pun secara otomatis akan memiliki empati. Partisipasi siswa dalam studi kemasyarakatan adalah kegiatan siswa dalam mempraktikan ketrampilan sosial yang telah dipelajari di dalam kelas IPS. Sebagai persiapan ke arah partisipasi sosial yang sesungguhnya atau apabila kondisinya tidak memungkinkan maka kegiatan partisipasi sosial dapat dilakukan melalui simulasi dan permainan (games). Permainan dalam arti tahap persiapan untuk partisipasi sosial sesungguhnya merupakan proses pembelajaran atau kegiatan di mana siswa belajar mengenal aturan, berkompetisi, dan sekaligus menjadi pemain yang mungkin pada suatu saat akan menjadi pihak yang menang atau pihak yang kalah.
D.    Personal dan Sosial
a.      Individu
Kata “individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tidak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapatdipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-orang” atau “manusia orang”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yang tidak berdiri sendiri; dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam hal banyak pula perbedaanya.
Dari uraian di atasdapat disimpulkan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya mempunyai peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya, ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif, kehilangan individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingkahlaku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senantiasa berubah, memberi konotasi “matang” atau “dewasa” dalam konteks sosial. Sebutan “baik” atau ”tidak baik”pengaruh individu terhadap masyarakat adalah relatif.

b.      Sosial
1.      Interaksi di dalam Situasi Kelompok Sosial
Interaksi sosial menurut Bonner (dalam Gerungan, 1991) yaitu suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, di mana perilaku individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki perilaku yang lain atau sebaliknya.
Pada umumnya seseorang berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik, psikis, maupun rohaniah. Menyesuaikan diri berarti mengubah diri sesuai dengan situasi lingkungan (autoplastis), tetapi juga mengubah diri sesuai dengan keadaan(keinginan) dirinya (aloplastis). Di dalam situasi sosial yaitu situasi-situasi di mana terdapat saling hubungan di antara manusia satu dengan lainnya, terdapat tata  hubungan-tata hubungan tingkah laku dan sikap di antara anggota-anggotanya.
Sheriff (1956) membedakan situasi sosial ke dalan 2 golongan yaitu, togetherness situation (situasi kebersamaan) dan group situation (situasi kelompok sosial). Situasi kebersamaan adalah situasi di mana berkumpul sejumlah orang yang sebelumnya tidak saling mengenal dan belum mempunyai hubungan yang teratur. Sedangkan situasi kelompok sosial adalah situasi yang terjadi dalam kelompok sosial tempat orang-orang berinteraksi yang merupakan suatu kesatuan, misalnya dalam perkumpulan, partai, organisasi-organisasi, dan lain-lain.
Menurut Sheifh (1956), ada 4 ciri utama dalam interaksi kelompok sosial yang membedakan dari bentuk interaksi sosial lainnya yaitu adanya:
1.    Motif yang sama antara anggota kelompok.
2.    Reaksi-reaksi dan kecakapan yang berlainan antara anggota kelompok.
3.    Penegasan struktur kelompok.
4.    Penegasan norma-norma kelompok.
Keempat cirri tersebut akan membentuk kehidupan kelompok menjadi kokoh. Kehidupan kelompok yang kokoh akan berpengaruh terhadap para anggotanya. Mereka akan memiliki sikap bahwa dirinya termasuk anggota kelompok tersebut yang mempunyai peran dan tugas. Mereka akan merasakan suatu kepuasan karena dirinya berharga sebagai anggota kelompok.
c.       Peran Sosial
Inilah peran seseorang dalam kelompoknya. Secara umum, peran menyangkut hubungan tingkah lakuseseorang terhadap tata hubungan-tata hubungan dalam kelompok sosialnya. Peran seseorang menggambarkan konsistensi tingkah laku terhadap tata hubungan yang relatif stabil dengan orang-orang lain dalam kelompok sosial (Newcom, dkk., 1978).
Pengorganisasian kelompok masyarakat di dalamnya terdapat posisi-posisi yang harus ditempati oleh anggota-anggota kelompok tersebut. Dikatakan oleh Newcom dkk., (1978), bahwa setiap orang dalam kelompok masyarakat menempati paling sedikit 1 posisi. Bahkan anak yang baru lahir pun sudah menempati posisinya sebagai bayi.
Setiap posisi-posisi yang diakui oleh anggota-anggota suatu kelompok, akan mendukung tujuan-tujuan kelompok tersebut. Sumbangan inilah yang menggambarkan dari posisi. Setiap posisi merupakan unsur-unsur terkecil dalam kelompok masyarakat yang terorganisir yang saling berhubungan dan konsisten ke arah tujuan bersama. Seseorang memperoleh posisi berdasarkan beberapa hal, seperti faktor yang tidak dapat dikontrol misalnya umur, jenis kelamin (posisi yang diberikan). Posisi-posisi lain diperoleh berdasarkan prestasi atau hasil kerja (posisi yang dicapai).
Setiap orang yang menempati suatu posisi akan terpengaruh oleh ketentuan-ketentuan peran yang menyertai posisi itu. Tingkah laku orang tersebut dipengaruhi oleh preferensi pribadinya, seperti kemampuan dan berbagai karakterteristik pribadi lainnya. Seorang remaja menempati posisi sebagai pelajar,anggota klub bela diri, sebagai bendahara kelas dan sebagai pengurus organisasi muda.
Tingkah laku peran seseorang dapat bervariasi dari bentuk-bentuk perilaku yang ditentukan oleh faktor-faktor pribadi sampai bentuk-bentuk tingkah laku yang ditentukan oleh peran posisinya. Pada umunya ia berusaha untuk konfrom dengan ketentuan-ketentuan peran karena kelompok memberikan sanksi-sanksi bagi tingkah laku yang konfrom ataupun yang menyimpang.
Keanggotan seseorang pada beberapa kelompok sosial merupakan keadaan di mana pengaruh pemberian peran tertentu sering bertentangan dengan pengaruh-pengaruh lain terhadap dirinya. Jika pengaruh yang berlawanan tidak kuat, maka ia akan menyesuaikan dri dengan ketentuannya. Cara menyesuaikan diri tersebut merupakan tingkah laku perannya.
Menurut  Newcom (1987) “Peran membentuk manusia”. Pengamatan sehari-hari menunjukkan bahwa anak yang diangkat menjadi ketua kelas akan berperilaku lebih baik. Maka untuk merubah seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk menjadi tanggung jawab dengan menempatkan dalam posisi sebagai ketua panitia misalnya.

Hakikat dan Tujuan Pembelajaran IPS Di MI

HAKIKAT DAN TUJUAN PEMBELAJARAN IPS DI MARASAH IBTIDAIYAH

---------------------------------------------------

A.    Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial (IPS) merupakan nama mata pelajaran ditingkat sekolah. Pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri, pengertian IPS di sekolah tersebut berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Pengertian IPS merujuk pada kajian yang memusatkan perhatiannya pada aktifitas kehidupan manusia. Berbagai dimensi manusia dalam kehidupan sosialnya merupakan fokus kajian dari IPS. Aktivitas manusia dilihat dari dimensi waktu yang meliputi masa lalu, sekarang dan masa depan. Aktivitas manusia yang berkaitan dalam hubungan dan interaksinya dengan aspek keruangan atau geografis.Aktivitas manusia dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya dalam dimensi arus produksi, distribusi dan konsumsi. Selain itu dikaji pula bagaimana manusia membentuk seperangkat peraturan sosial dalam menjaga pola interaksi sosial antar manusia dan bagaimana cara manusia memperoleh dan mempertahankan suatu kekuasaan. Pada intinya, fokus kajian IPS adalah berbagai aktivitas manusia dalam berbagai dimensi kehidupan sosial sesuai dengan karakteristik manusia sebagai makhluk sosial.
IPS sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat meteri sosial dan bersifat hafalan sehingga pengetahuan dan informasi yang diterima siswa sebatas produk hafalan.
Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negera Indonesia yang demokratis, dan bertanggungjawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Dimasa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
            Mata pelajaran IPS disusun sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.

B.   Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bantuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran.
Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien.
Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Cara belajar ini dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan (individual). Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.[4]
Pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangakan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid.
Pembelajaran juga dapat didefinisikan sebagai suatu sistem atau proses yang membelajarkan subjek didik atau pembelajaran yang direncanakan atau diesain, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar subjek didik atau pembelajaran dapat mencapai tujuan dan efisien.
Pembelajaran dapat dipandang dari dua sudut, pertama pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem, pembelajaran terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisasi antara lain, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran atau alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut pembelajaran remedial dan pengayaan.
Kedua, pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belajar. Proses tersebut meliputi;
a.       Persiapan, dimulai dari merencanakan program, pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lessonplan) berikut penyiapan perangkat kelengkapannya, antara lain berupa alat peraga dan alat-alat evaluasi. Persiapan pembelajaran ini juga mencakup kegiatan guru untuk membaca buku-buku atau media cetak lainnya. Yang akan disajikannya kepada para siswa dan mengecek jumlah dan keberfungsian alat peraga yanga akan digunakan.
b.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Pada tahap pembelajaran ini, struktur dan situasi pembelajaran yang diwujudkan guru akan banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi dan komitmen guru, persepsi dan sikapnya terhadap sisiwa.
c.       Menindaklanjuti pemblajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembeljaran ini dapat dibentuk anrichmen (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan balajar.
Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain intruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. UUSPN No. 20 tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berfikir yang dapat meningkatkan kemampuan berfikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengiasaan yuang baik terhadap materi pelajaran.

C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan mata pelajaran IPS di sekolah dasar dari kelas satu sampai kelas enam dirumuskan dalam sejumlah kompetensi yang harus dikuasai. Tujuan tersebut, diajabarkan dalam Standar kompetensi lulusan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang meliputi:
1.      Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
2.      Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama diantara keduanya.
3.      Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
4.      Mengenai sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajemukan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
5.      Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
6.      Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
7.      Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
8.      Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
9.      Memahami peranan Indonesia di era global.
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a)      Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan mastarakat.
b)      Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
c)      Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d)     Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e)      Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
 Menurut Noman Sumantri bahwa tujuan Pendidikan IPS pada tingkat sekolah adalah:
a)      Menekankan tumbuhnya nilai kewarganegaraan, moral, ideologi negara dan agama.
b)      Menekankan pada isi dan metode berfikir ilmuwan.
Tujuan pembelajaran juga merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan.Menurut Bloom, dkk; tujuan pembelajaran dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).Derajat pencapaian tujuan pembelajaran ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa.
Selain itu tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau ketrampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Tujuan belajar juga biasa diistilahkan dengan indikator hasil belajar. Artinya, apa hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Ada 3 kajian utama berkenaan dengan dimensi tujuan pembelajaran IPS di SD, yaitu:
  1. Pengembangan Kemampuan Berpikir Siswa
Pengembangan kemampuan intelektual adalah pengembangan kemampuan siswa dalam berpikir tentang ilmu-ilmu sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan. Udin S. Winataputra (1996) mengemukakan bahwa dimensi intelektual merujuk pada ranah kognitif terutama yang berkenaan dengan proses berpikir atau pembelajaran yang menyangkut proses kognitif bertaraf tinggi dari mulai kemampuan pemahaman sampai evaluasi. S. Hamid Hasan (1998) menambahkan bahwa pada proses berpikir mencakup pula kemampuan dalam mencari informasi, mengolah informasi dan mengkomunikasikan temuan.
2.      Pengembangan Nilai dan Etika Sosial
S. Hamid Hasan (1996) mengartikan nilai sebagai sesuatu yang menjadi kriteria suatu tindakan, pendapat atau hasil kerja itu bagus/ positif atau tidak bagus/ negatif. Franz Von Magnis (1985) menyatakan bahwa etika adalah penyelidikan filsafat tentang bidang moral, ialah bidang yang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang  buruk.
3.      Pengembangan Tanggung Jawab dan Partisipasi Sosial
Dimensi yang ketiga dalam pembelajaran IPS adalah mengembangkan tanggung jawab dan partisipasi sosial yakni yang mengembangkan tujuan IPS dalam membentuk warga negara yang baik, ialah warga negara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.