HAKIKAT DAN TUJUAN PEMBELAJARAN IPS
DI MARASAH IBTIDAIYAH
---------------------------------------------------
A. Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial
(IPS) merupakan nama mata pelajaran ditingkat sekolah. Pengertian
IPS di tingkat persekolahan itu sendiri, pengertian IPS di sekolah tersebut berarti
mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Pengertian IPS merujuk pada kajian yang
memusatkan perhatiannya pada aktifitas kehidupan manusia. Berbagai dimensi manusia dalam
kehidupan sosialnya merupakan fokus kajian dari IPS. Aktivitas manusia dilihat
dari dimensi waktu yang meliputi masa lalu, sekarang dan masa depan. Aktivitas
manusia yang berkaitan dalam hubungan dan interaksinya dengan aspek keruangan
atau geografis.Aktivitas manusia dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya dalam
dimensi arus produksi, distribusi dan konsumsi. Selain itu dikaji pula
bagaimana manusia membentuk seperangkat peraturan sosial dalam menjaga pola
interaksi sosial antar manusia dan bagaimana cara manusia memperoleh dan
mempertahankan suatu kekuasaan. Pada intinya, fokus kajian IPS adalah berbagai
aktivitas manusia dalam berbagai dimensi kehidupan sosial sesuai dengan
karakteristik manusia sebagai makhluk sosial.
IPS sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan
membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat meteri sosial dan bersifat
hafalan sehingga pengetahuan dan informasi yang diterima siswa sebatas produk
hafalan.
Melalui mata pelajaran IPS, peserta
didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negera Indonesia yang demokratis, dan
bertanggungjawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Dimasa yang
akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan
masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata
pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki
kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Mata pelajaran IPS disusun sistematis,
komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan
keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
B. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan
suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara
guru dengan siswa, maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Komunikasi
transaksional adalah bantuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami, dan
disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran.
Guru menempati posisi kunci dan
strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan
untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu
guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator,
transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator dan evaluator
bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah
proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya
proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa
merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu guru sebagai figur sentral,
harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat
mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan
efisien.
Siswa sebagai peserta didik
merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian
tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa.
Cara belajar ini dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun
perorangan (individual). Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus
memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.[4]
Pembelajaran
adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar
merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses
komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik,
sedangakan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid.
Pembelajaran juga dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem atau proses yang membelajarkan subjek didik
atau pembelajaran yang direncanakan atau diesain, dilaksanakan dan dievaluasi
secara sistematis agar subjek didik atau pembelajaran dapat mencapai tujuan dan
efisien.
Pembelajaran dapat dipandang dari
dua sudut, pertama pembelajaran
dipandang sebagai suatu sistem, pembelajaran terdiri dari sejumlah komponen
yang terorganisasi antara lain, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran,
strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran atau alat peraga,
pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran dan tindak lanjut pembelajaran
remedial dan pengayaan.
Kedua, pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka
pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat
siswa belajar. Proses tersebut meliputi;
a. Persiapan,
dimulai dari merencanakan program, pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan
persiapan mengajar (lessonplan)
berikut penyiapan perangkat kelengkapannya, antara lain berupa alat peraga dan
alat-alat evaluasi. Persiapan pembelajaran ini juga mencakup kegiatan guru
untuk membaca buku-buku atau media cetak lainnya. Yang akan disajikannya kepada
para siswa dan mengecek jumlah dan keberfungsian alat peraga yanga akan
digunakan.
b. Melaksanakan
kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah
dibuatnya. Pada tahap pembelajaran ini, struktur dan situasi pembelajaran yang
diwujudkan guru akan banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan
metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta
filosofi dan komitmen guru, persepsi dan sikapnya terhadap sisiwa.
c. Menindaklanjuti
pemblajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembeljaran ini dapat
dibentuk anrichmen (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial
teaching bagi siswa yang berkesulitan balajar.
Pembelajaran
menurut Dimyati dan Mudjiono adalah kegiatan guru secara terprogram dalam
desain intruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan
pada penyediaan sumber belajar. UUSPN No. 20 tahun 2003 menyatakan pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun
oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berfikir yang dapat meningkatkan
kemampuan berfikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi
pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengiasaan yuang baik terhadap
materi pelajaran.
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan mata pelajaran
IPS di sekolah dasar dari kelas satu sampai kelas enam dirumuskan dalam sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai. Tujuan tersebut, diajabarkan dalam Standar
kompetensi lulusan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar (SD)
atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang meliputi:
1.
Memahami identitas diri dan
keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
2.
Mendeskripsikan
kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja
sama diantara keduanya.
3.
Memahami
sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota
dan provinsi.
4.
Mengenai sumber
daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajemukan teknologi di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi.
5.
Menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta
kegiatan ekonomi di Indonesia.
6.
Menghargai
peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia.
7.
Memahami
perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta
benua-benua.
8.
Mengenal gejala
(peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat
melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
9.
Memahami
peranan Indonesia di era global.
Tujuan utama
Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental
positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil
mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya
sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala
program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari
rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a) Memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui
pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan mastarakat.
b) Mengetahui dan
memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari
ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
sosial.
c) Mampu
menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk
menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d) Menaruh
perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat
analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e) Mampu
mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar
survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
Menurut Noman
Sumantri bahwa tujuan Pendidikan IPS pada tingkat sekolah adalah:
a) Menekankan
tumbuhnya nilai kewarganegaraan, moral, ideologi negara dan agama.
b) Menekankan pada
isi dan metode berfikir ilmuwan.
Tujuan pembelajaran juga merupakan rumusan perilaku yang
telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari
perbuatan belajar yang telah dilakukan.Menurut Bloom, dkk; tujuan pembelajaran
dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif
(sikap), dan psikomotorik (keterampilan).Derajat pencapaian tujuan pembelajaran
ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar
siswa.
Selain itu tujuan pembelajaran adalah kemampuan
(kompetensi) atau ketrampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah
mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Tujuan belajar juga biasa
diistilahkan dengan indikator hasil belajar. Artinya, apa hasil yang diperoleh
siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Ada 3 kajian utama berkenaan dengan
dimensi tujuan pembelajaran IPS di SD, yaitu:
- Pengembangan
Kemampuan Berpikir Siswa
Pengembangan kemampuan intelektual adalah pengembangan
kemampuan siswa dalam berpikir tentang ilmu-ilmu sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan.
Udin S. Winataputra (1996) mengemukakan bahwa dimensi intelektual merujuk pada
ranah kognitif terutama yang berkenaan dengan proses berpikir atau pembelajaran
yang menyangkut proses kognitif bertaraf tinggi dari mulai kemampuan pemahaman sampai
evaluasi. S. Hamid Hasan (1998) menambahkan bahwa pada proses berpikir mencakup
pula kemampuan dalam mencari informasi, mengolah informasi dan
mengkomunikasikan temuan.
2. Pengembangan
Nilai dan Etika Sosial
S. Hamid Hasan (1996) mengartikan nilai sebagai sesuatu yang
menjadi kriteria suatu tindakan, pendapat atau hasil kerja itu bagus/ positif
atau tidak bagus/ negatif. Franz Von Magnis (1985) menyatakan bahwa etika
adalah penyelidikan filsafat tentang bidang moral, ialah bidang yang mengenai
kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk.
3. Pengembangan
Tanggung Jawab dan Partisipasi Sosial
Dimensi
yang ketiga dalam pembelajaran IPS adalah mengembangkan tanggung jawab dan
partisipasi sosial yakni yang mengembangkan tujuan IPS dalam membentuk warga
negara yang baik, ialah warga negara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan
bermasyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar