Pengembangan Materi IPS
----------------------------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fakta, konsep, dan generalisasi
Fakta adalah
kejadian suatu hal yang sifatnya berdiri sendiri yang berkaitan dengan manusia,
misalnya banjir, gunung meletus, tradisi budaya, dan orang yang memproklamasikan
kemerdekaan.
Kosep adalah suatu
ide yang ,enggambarkan hubungan antara dua atau lebih fakta seperti konsep
“kebutuhan manusia”. Yang berkaitan dengan berbagai hal, misalnya pakaian,
makanan, keselamatan, pendidikan, cita, cinta, dan harga diri. Konsep juga
dapat diartikan simbol atau ide yang diciptakan oleh siswa untuk memahami
pengalaman yang terjadi berulang kali.
Konsepdasarpengetahuan (social
studies) adalahilmu-ilmu social yang dosederhanakanuntuktujuanpendidikan.Pengertianini,
kemudiandibakukandalam United States of Educations Standars Terminology for
Curiculum and Intrucsion
(Darrdankawan-kawan. 1977). Sebagai
the social studies comprised of those aspects of histori, economics, political
science, sociologi, anthropology, geography, and philosophy which in are
selected for purpose in scholls and colleges.
Dengan demikian, konsep ilmu pengetahuan
social mengandung pengertian. Pertama, ilmu pengetahuan social merupakan disiplin ilmu dari disiplin ilmu-ilmu social. Kedua,
disiplin ilmu itu diajarkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pembelajaran disekolah dan pendidikan tinggi. Ketiga, meskipun disiplin ilmu dari dasar-dasar ilmu social berdiri sendiri, namun dapat ditarik pada aspek-aspek nilai yang
dikembangkan tiap-tiap ilmu dengan disiplin ilmu lainnya pada kajian-kajian tertentu yang relevan.
Teori konsep dasar dan metode analisis yang
menjadi pendekatan keilmuan seperti geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, dan antropologi diposisikan sebagai alat Bantu
untuk mengembangkan kemampuan siswa.Yaitu untuk mewujudkan dua kepentingan sekaligus (memberikan bekal kemampuan akademis untuk melanjutkan pendidikan dan memberikan bekal hidup dimasyarakat).
Dengan demikian,
yang dimaksud dengan istilah konsep disini tidak sama dengan istilah konsep bahasa Belanda yang sering kita gunakan sehari-hari.
Istilah konsep dalam IPS adalah menurut pengertian bahasa inggris (Amerika Serikat). Concept is general idem, usually
expressed by a word, wich represent a class of grou of things or action-having
certain characteristics in common, (Quillen and Lianna, LA. 1961). Dalam perumusan yang sederhana, konsep dapat dijelaskan sebagai abstraksi dari
sejumlah fakta-fakta yang memiliki ciri-ciri esensial yang sama yang tidak dibatasi
oleh pengertian ruang dan waktu.
Konsep merupakan
abstraksi atau pemgertian abstrak, karena merupakan ide tentang sesuatu yang
ada dalam (benda, peristiwa, hal-hal) pikiran. Ia mengandung pengertian dan
penafsiran (bukan berwujud fakta kongkrit). Konsep membantu kita dalam
mengadakan pembedaan, penggolongan atau penggabungan fakta di sekleliling kita.
Mulyono Sadjiran
memberikan contoh bahwa program pengajaran IPS dalam bentuk pengajaran konsep
memiliki beberapa segi positif. Pengajaran konsep menjadikan program
pembelajaran IPS menjadi konsepsional yang lebih didasarkan pada aspek
pengertian atau pemahaman dari pada aspek hafalan. Hal ini dikarenakan hasil
pembelajaran IPS tidak mudah dilupakan oleh para siswa dan siswi.
Generalisasi adalah
suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus)
menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dengan fenomena
individual yang diselidiki. Generalisasi dalam IPS adalah hubungan antara dua
atau lebih konsep, misalnya hubungan
antara konsep “uang, kebutuhan, dan keinginan”. jenis generalisasi ada dua,
Pertama, generalisasi sempurna yaitu generalisasi yang menempatkan seluruh
fenomena yang menjadi dasar penyimpulan selidikan. Kedua, generalisasi tidak
sempurna yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena yang dilakukan untuk
mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum
diselidiki.
B.
Nilai dan Sikap
a.
Pengertian Nilai dan Sikap
Nilai berbeda
dengan sikap. Nilai bersifat umum, mempengaruhi perilaku seseorang terhadap jumlah objek dan
terhadap orang. Nilai (values) itu tidak berkenaan dengan sesuatu yang
khusus. Inilah yang membedakan nilai dan sikap. Sikap biasanya berkenaan dengan
yang khusus. Suatu nilai merupakan ukuran untuk menentukan apakah itu baik atau
buruk, nilai juga menilik kelakuan seseorang. Orang mendapatkan niai dan orang
lain dalam lingkungannya.
Nilai adalah
tatanan tertentu atau kriteria didalam diri individu yang dijadikan dasar untuk
mengevaluasi suatu sistem atau yakin
pada diri sendiri dan perilakulah yang menentukan
baik atau tidak baiknya keyakinan yang kita punya.
Sikap
memiliki pengertian yang rumit karena itu terdapat berbagai rumusan tentang
sikap yang dikemukakan para ahli, disebabkan adanya latar belakang pemikiran
dan konsep yang berbeda. Menurut
salah satu ahli sikap adalah kesiapan seseorang untuk
memperlakukan sesuatu objek, di dalam kesiapan itu ada aspek kognitif, afektif,
dan kecenderungan bertindak.
Sebelum membahas lebih lanjut dalam masalah ini, perlulah diketahui bahwa
dalam perkembangannya, manusia tidak bisa dipisah-pisahkan ke dalam berbagai
fungsi atau daya. Manusia merupakan suatu kesatuan totalitas, dimana berbagai
fungsi atau daya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Dalam diri
manusia akal budi terintegrasi dengan seluruh kepribadiannya.
Suatu perbuatan dinilai baik atau buruknya, benar atau salah dengan cara
menunjukkan alasan-alasan rasionalnya saja tidaklah cukup. Akan tetapi dinilai
dengan perasannya. Untuk menggambarkan hubungan sikap dan nilai hanya dibatasi
pada kategori sikap, yaitu sikap tentang diri sendiri.
Pada
hakikatnya, nilai merupakan sesuatu yang berharga. Nilai yang dimaksud disini
adalah seperangkat keyakinan atau prinsip perilaku yang telah mempribadi dalam
diri seseorang atau kelompok masyarakat tertentu yang terungkap ketika berpikir
atau bertindak. Umumnya, nilai dipelajari sebagai hasil dari pergaulan atau
komunikasi antar individu dalam kelompok seperti keluarga, himpunan keagamaan,
kelompok masyarakat atau persatuan dari orang-orang yang satu tujuan.
Nilai
yang ada didalam masyarakat sangat bervariasi sesuai dengan tingkat keragaman
kelompok masyarakat. Di pihak lain, tidak dipungkiri bahwa nilai tertentu
muncul dengan kekuatan yang sama di masyarakat dan menjadi pembelajaran yang
baik serta menjadi pelindung dari berbagai penyimpangan dan pengaruh luar. Agar
lebih jelas, nilai dapat dibedakan atas nilai substantif dan nilai prosedural.
1. Nilai Substantif
Nilai substantif adalah keyakinan yang
telah dipegang oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar
menanamkan atau menyampaikan informasi semata. Setiap orang memiliki keyakinan
atau pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan keyakinannya tentang sesuatu hal.
Misalnya, seorang anggota keluarga akan berbeda pandangannya terhadap nilai
hidup berkeluarga. Demikian pula dalam bertindak sebagai anggota keluarga. Hal
ini tergantung pada kondisi atau iklim keluarga masing-masing yang berbeda satu
sama lain.
Kondisi keluarga yang mencerminkan nilai
yang dianut oleh keluarga yang berbeda-beda perlu dikenali oleh para siswa
dalam pembelajaran IPS. Hingga siswa mengenal implikasi dari kondisi keluarga
bagi kehidupan pribadi maupun social. Dalam mempelajari nilai substantive, para
siswa pelu memahami proses-proses, lembaga-lembaga, dan aturan-aturan untuk
memecahkan konflik dalam masyarakat demokratis. Dengan kata lain, siswa perlu
mengetahui bahwa ada keragaman nilai dalam masyarakat dan mereka perlu mengetahui
isi nilai dan implikasi dari nilai-nilai tersebut.
Manfaat lain dari belajar nilai
substantif adalah siswa akan menyatakan bahwa dirinya memiliki nilai tertentu.
Pendidik harus menjelaskan bahwa siswa membawa nilai yang beragam ke kelas
sesuai dengan latar keluarga, agama, atau budaya.
Program pembelajaran IPS hendaknya
memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan, merefleksikan, dan
mengartikulasikan nilai-nilai yang dianutnya. Dengan kata lain, siswa hendaknya
didorong untuk bersiap diri membenarkan posisinya, mendengarkan kritikan yang
ditujukan terhadap dirinya dan atau mengubah keputusannya bila ada pertimbangan lain.
2. Nilai Prosedural
Peran guru dalam dimensi nilai sangat
besar terutama dalam melatih siswa sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran
di kelas. Nilai-nilai prosedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara
lain, nilai kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan
menghargai pendapat orang lain.
b. Hubungan antara Nilai dan Sikap
Nilai itu merupakan
konsep tentang kelayakan yang dimiliki seseorang atau kelompok, yang
mempengaruhi bagaimana seseorang atau kelompok memilih cara, tujuan, dan
perbuatan yang dikehendakinya sesuai dengan anggapannya bahwa pilihannya adalah
yang terbaik.nilai yang dimiliki seseorang dapat mengekspresikan mana yang lebih
disukai mana yang tidak. Dapat disimpulkan bahwa nilai menyebabkan sikap. Yang
selalu terjadi adalah satu sikap disebabkan oleh banyak nilai (values).
Di
dalam sikap telah terkandung aspek-aspek kognitif, afektif, dan kecenderungan
bertindak. Dapat disimpulkan terdapat kaitan antara nilai dengan aspek-aspek
kognitif, aspek afektif, dan kecenderungan bertindak. Dari kajian para ahli
dapat ditegaskan sebagai berikut:
1. Ada hubungan
timbal-balik antara nilai dengan kognitif.
2. Ada hubungan
timbal-balik antara afektif dengan kognitif.
3. Nilai
mempengaruhi kesiapan seseorang yang pada akhirnya akan menuju kepada
terwujudnya perilaku yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan penghayatan
terhadap “belief” (keyakiannya).
C. Tindakan dan Keterampilan Intelektual
Tindakan sosial merupakan
dimensi PIPS yang penting karena
tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif. Dimensi
tindakan sosial untuk pembelajaran IPS meliputi tiga model aktifitas sebagai
berikut.
§ Percontohan kegiatan dalam memecahkan
masalah dikelas seperti cara bernegosiasi dan bekerja sama.
§ kelompok masyarakat pecinta lingkungan,
masyarakat perajin, masyarakat petani.
§ Pengambilan keputusan dapat menjadi
bagian kegiatan kelas, khususnya pada saat siswa diajak untuk melakukan
inkuiri.
Pengembangan Ketrampilan
membaca dalam IPS
a. Pengembangan Ketrampilan Pemahaman
Pemahaman merupakan salah satu target
kemampuan yang ingin dicapai dalam kegiatan membaca. Bank (1990) mengemukakan
empat langkah untuk memonitor pemahaman bagi siswa dalam membaca ialah : pertama, siswa harus mengetahui kapan
mereka melakukan dan tidak melakukan sesuatu; kedua, siswa harus mengetahui apa yang mereka ketahui; ketiga, siswa harus mengetahui apa yang
mereka perlukan untuk mengetahui; dan
keempat, siswa harus mengetahui kegunaan teknik-teknik yang membantu mereka
dalam belajar.
Diharapkan
siswa IPS adalah pembaca yang mampu :
·
Membaca
secara fleksibel.
·
Menggunakan
judul bab dan subbab sebagai alat bantu membaca.
·
Menggunakan
kunci kontekstual untuk mendapatkan makna.
·
Menyesuaikan
kecepatan membaca dengan tujuan.
·
Menduga
hubungan sebab-akibat.
·
Menggunakan
bahan referensi, bila perlu, untuk memahami istilah-istilah kosa kata yang
penting.
·
Mencari
data pada peta, chart, gambar, ilustrasi, dan menafsirkan data.
·
Menggunakkan
bagian-bagian buku.
·
Menunjikan
pilihan agar terbiasa dengan struktur ajar dan menerka pengertian umum.
·
Menempatkan
fakta dan menduga ide-ide utama.
·
Membandingkan
penjelasan yang satu dengan yang lainnya.
·
Mengenal
kalimat-kalimat topik.
·
Menggunakan
ketrampilan untuk menemukan bahan kepustakaan.
Pengembangan Ketrampilan
Vokabuler Sosial
Vokabuler atau vokabularium sosial yang dimaksud di sini
adalah semua kata, perbendaharaan kata atau kosa kata yang biasa digunakan
dalam PS. Pengembangan vokabuler sosial dalam IPS hendaknya dilakukan oleh guru
dalam kondisi ketika motivasi siswa sedang tinggi untuk belajar. Cara lain
untuk mengklarifikasi dan mengembangkan vokabuler adalah dengan cara melakukan
pemetaan. Misalnya topik yang dipilih adalah konsep “eksplorasi”.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru sebagai berikut :
Pertama, guru menuliskan kata “eksplorasi” pada papan
tulis dan meminta kepada masing-masing siswa untuk mencatat apa saja yang
mereka ketahui yang ada kaitanya dengan istilah”eksplorasi”
Kedua, guru mengidentifikasi atau menjelaskan dari
konsep-konsep yang dikemukakan siswa berkaitan dengan tema, kemudian
mempertanyakan apakah masih ada konsep yang belum terungkap.
Ketiga, selanjutnya guru menanyakan kepada siswa apakah
masih ada pemikiran tambahan untuk setiap kategori dan kemudian mengelompokan
konsep-konsep tambahan itu ke dalam konsep yang sejenis.
Pengembangan Ketrampilan
Partisipasi Sosial
Ada dua topik utama
yang akan dibahas untuk memiliki kemampuan menerapkan strategi pengembangan
patisipasi sosial, yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi
pengembangan patisipasi sosial. Dengan menerapkan ketrampilan partisipasi
sosial diharapkan pembelajaran IPS akan semakin menantang karena pembelajaran
IPS tidak hanya bersifat hafalan atau sekedar mengingat konsep-konsep belaka.
Ø Pengembangan Kepekaan Sosial
Secara harfiah, istilah”kepekaan”( sensitivity ) berasal dari kata peka (
sensitive) yang berarti mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi
seseorang yang mudah bereaksi terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkan dengan
kondisi sosial (kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekaan sosial (social sensitivity), ialah kondisi
seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial atau
kemasyarakatan. Guru IPS dapat memanfaatkan musik dalam proses pembelajarannya
sebagai media untuk membangkitkan kepekaan siswa. Hal ini dapat dilakukan
melalui beberapa proses seperti menyanyikan lagu, mengekspresikan irama dalam
lagu tersebut, mendengarkan musik dan nyanyian, dan menciptakan lagu dengan
alat musik. Melalui cara demikian, para siswa akan semakin peka dalam
menghadapi masalah-masalah sosial. Selain melaui nyanyian, musik, dan sekaligus
mendengarkan atau mengapresiasi, ada cara lain melatih kepekaan sosial para
siswa, ialah melalui seni lukis. Cara demikian, secara luas dilakukan oleh
beberapa guru IPS disekolah sesuai dengan topik yang sedang dibahas oleh guru
bersama siswa.
Ø Pengembangan Partisipasi Sosial
Kosasih Djahiri (1979) mengemukakan
beberapa keuntungan dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan
kegiatan partisipasi sosial, sebagai berikut :
·
Bahwa
kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan siswa memiliki kegunaan timbal balik,
baik bagi siswa maupun bagi masyarakat setempat
·
Bahwa
kegiatan tersebut akan mendapat bantuan atau dukungan pihak lain sepanjang
kegiatan itu bersifat positif
·
Bahwa
kegiatan tersebut akan merangsang, membantu, dan mengembangkan intelektual,
etika, dan moral siswa
·
Bahwa
kegiatan partisipasi sosial akan membentuk siswa memiliki kematangan dan
kemampuan untuk bekerja di masyarakat
·
Agar
kegiatan tersebutberhasil guna maka program pembelajaran hendaknya disusun
secara sistematis dan terorganisir sehngga sesuai dengan tingkat pengetahuan,
kemampuan, danperkembangan siswa.
Partisipasi siswa dalam proyek sosial (relawan) lebih diarahkan pada
partisipasi siswa dalam usaha pelayanan sosial, seperti PMI, jawatan sosial,
panitia asuhan, perawatan orang tua (jompo), yatim piatu dan lain-lain. Tujuan
partisipasi dalam bidang ini di samping penerapan ilmu atau teori, juga memberi
kesempatan kepada siswa untuk langsung mengalami praktik hidup saling menolong
atau membantu serta menghayati dan merasakan apa yang sedang diderita oleh
orang lain (tenggang rasa). Sehingga para siswa pun secara otomatis akan
memiliki empati. Partisipasi siswa dalam studi kemasyarakatan adalah kegiatan
siswa dalam mempraktikan ketrampilan sosial yang telah dipelajari di dalam
kelas IPS. Sebagai persiapan ke arah partisipasi sosial yang sesungguhnya atau
apabila kondisinya tidak memungkinkan maka kegiatan partisipasi sosial dapat
dilakukan melalui simulasi dan permainan (games).
Permainan dalam arti tahap persiapan untuk partisipasi sosial sesungguhnya
merupakan proses pembelajaran atau kegiatan di mana siswa belajar mengenal
aturan, berkompetisi, dan sekaligus menjadi pemain yang mungkin pada suatu saat
akan menjadi pihak yang menang atau pihak yang kalah.
D.
Personal dan Sosial
a.
Individu
Kata “individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum,
berarti “yang tidak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapatdipakai
untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian
sering digunakan sebutan “orang-orang” atau “manusia orang”. Sifat dan fungsi
orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yang tidak berdiri sendiri;
dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam hal banyak pula
perbedaanya.
Dari uraian di atasdapat disimpulkan, bahwa
individu adalah seorang manusia yang tidak hanya mempunyai peranan khas di
dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola
tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola
pribadinya, ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif, kehilangan
individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat
seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua
pola tingkahlaku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam
situasi yang senantiasa berubah, memberi konotasi “matang” atau “dewasa” dalam
konteks sosial. Sebutan “baik” atau ”tidak baik”pengaruh individu terhadap
masyarakat adalah relatif.
b.
Sosial
1.
Interaksi di dalam Situasi Kelompok Sosial
Interaksi sosial menurut Bonner (dalam
Gerungan, 1991) yaitu suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, di
mana perilaku individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki
perilaku yang lain atau sebaliknya.
Pada umumnya seseorang berusaha menyesuaikan
diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik, psikis, maupun rohaniah.
Menyesuaikan diri berarti mengubah diri sesuai dengan situasi lingkungan (autoplastis),
tetapi juga mengubah diri sesuai dengan keadaan(keinginan) dirinya
(aloplastis). Di dalam situasi sosial yaitu situasi-situasi di mana terdapat
saling hubungan di antara manusia satu dengan lainnya, terdapat tata hubungan-tata hubungan tingkah laku dan sikap
di antara anggota-anggotanya.
Sheriff (1956) membedakan situasi sosial ke
dalan 2 golongan yaitu, togetherness situation (situasi kebersamaan) dan
group situation (situasi kelompok sosial). Situasi kebersamaan adalah
situasi di mana berkumpul sejumlah orang yang sebelumnya tidak saling mengenal
dan belum mempunyai hubungan yang teratur. Sedangkan situasi kelompok sosial
adalah situasi yang terjadi dalam kelompok sosial tempat orang-orang
berinteraksi yang merupakan suatu kesatuan, misalnya dalam perkumpulan, partai,
organisasi-organisasi, dan lain-lain.
Menurut Sheifh (1956), ada 4 ciri utama dalam
interaksi kelompok sosial yang membedakan dari bentuk interaksi sosial lainnya
yaitu adanya:
1.
Motif yang sama antara anggota kelompok.
2.
Reaksi-reaksi dan kecakapan yang berlainan antara anggota kelompok.
3.
Penegasan struktur kelompok.
4.
Penegasan norma-norma kelompok.
Keempat cirri tersebut akan membentuk kehidupan
kelompok menjadi kokoh. Kehidupan kelompok yang kokoh akan berpengaruh terhadap
para anggotanya. Mereka akan memiliki sikap bahwa dirinya termasuk anggota
kelompok tersebut yang mempunyai peran dan tugas. Mereka akan merasakan suatu
kepuasan karena dirinya berharga sebagai anggota kelompok.
c.
Peran Sosial
Inilah peran seseorang dalam kelompoknya. Secara
umum, peran menyangkut hubungan tingkah lakuseseorang terhadap tata
hubungan-tata hubungan dalam kelompok sosialnya. Peran seseorang menggambarkan
konsistensi tingkah laku terhadap tata hubungan yang relatif stabil dengan
orang-orang lain dalam kelompok sosial (Newcom, dkk., 1978).
Pengorganisasian kelompok masyarakat di
dalamnya terdapat posisi-posisi yang harus ditempati oleh anggota-anggota
kelompok tersebut. Dikatakan oleh Newcom dkk., (1978), bahwa setiap orang dalam
kelompok masyarakat menempati paling sedikit 1 posisi. Bahkan anak yang baru
lahir pun sudah menempati posisinya sebagai bayi.
Setiap posisi-posisi yang diakui oleh
anggota-anggota suatu kelompok, akan mendukung tujuan-tujuan kelompok tersebut.
Sumbangan inilah yang menggambarkan dari posisi. Setiap posisi merupakan
unsur-unsur terkecil dalam kelompok masyarakat yang terorganisir yang saling
berhubungan dan konsisten ke arah tujuan bersama. Seseorang memperoleh posisi
berdasarkan beberapa hal, seperti faktor yang tidak dapat dikontrol misalnya
umur, jenis kelamin (posisi yang diberikan). Posisi-posisi lain diperoleh
berdasarkan prestasi atau hasil kerja (posisi yang dicapai).
Setiap orang yang menempati suatu posisi akan
terpengaruh oleh ketentuan-ketentuan peran yang menyertai posisi itu. Tingkah
laku orang tersebut dipengaruhi oleh preferensi pribadinya, seperti kemampuan
dan berbagai karakterteristik pribadi lainnya. Seorang remaja menempati posisi
sebagai pelajar,anggota klub bela diri, sebagai bendahara kelas dan sebagai
pengurus organisasi muda.
Tingkah laku peran seseorang dapat bervariasi
dari bentuk-bentuk perilaku yang ditentukan oleh faktor-faktor pribadi sampai
bentuk-bentuk tingkah laku yang ditentukan oleh peran posisinya. Pada umunya ia
berusaha untuk konfrom dengan ketentuan-ketentuan peran karena kelompok
memberikan sanksi-sanksi bagi tingkah laku yang konfrom ataupun yang
menyimpang.
Keanggotan seseorang pada beberapa kelompok
sosial merupakan
keadaan di mana pengaruh pemberian peran tertentu sering bertentangan dengan pengaruh-pengaruh
lain terhadap dirinya. Jika pengaruh yang berlawanan tidak kuat, maka ia akan
menyesuaikan dri dengan ketentuannya. Cara menyesuaikan diri tersebut merupakan
tingkah laku perannya.
Menurut
Newcom (1987) “Peran membentuk manusia”. Pengamatan sehari-hari
menunjukkan bahwa anak yang diangkat menjadi ketua kelas akan berperilaku lebih
baik. Maka untuk merubah seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk menjadi
tanggung jawab dengan menempatkan dalam posisi sebagai ketua panitia misalnya.